Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Ditunda, Andika Makin Deg-degan

Kompas.com - 09/12/2010, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sidang pembacaan putusan kasus pidana pemukulan, yang diduga dilakukan vokalis Andika "Kangen Band" terhadap Bunga, sang istri, terpaksa ditunda sampai tanggal 16 Desember 2010. Pasalnya, salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir.

Andika pun mengaku semakin deg-degan. "Penginnya cepat selesai, tapi enggak tahulah. Kemarin kan dituntut tujuh bulan (penjara), terus hari ini kan seharusnya keputusan," sesal Andika seusai penundaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2010).

Andika berharap putusan segera diketuk. Mengingat perasaannya menjadi kian tak keruan. "Tapi kalau ditunda lagi, ya aku enggak tahu deh. Aku masih deg-degan juga," ujar Andika.

Jika sidang kembali ditunda, maka Andika hanya bisa pasrah. "Pasrah aja, memang kebetulan lagi ruwet. Enggak tahulah, pasrah aja, mungkin ini namanya cobaan," keluh Andika.

Sementara Andika deg-degan, kuasa hukumnya, Priagus Widodo, mengatakan bahwa tim pembela Andika sudah berupaya maksimal untuk membebaskan kliennya dari vonis hukuman. "Kami sudah mengajukan pembelaan, sudah didamaikan dan saling meminta maaf, sudah ada pembelaan. Kami secara lawyer meminta kepada hakim agar klien kami bisa bebas," ucap Priagus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com