JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Anggit Gagah Pratama merasa keberatan saksi dalam sidang kasus penyebaran video-video seks—yang menyeret vokalis Nazriel Irham alias Ariel menjadi salah seorang terdakwa—itu dituding sebagai penyebar pertama dan kebal hukum lantaran memiliki keluarga pejabat Polri.
"Sampai sekarang banyak berita yang simpang siur bahwa Saudara Anggit ini adalah otak dari penyebaran video porno itu; bahwa Saudara Anggit itu tidak terjamah hukum karena ayahnya adalah orang yang punya power. Itu yang akan kami klarifikasi," kata kuasa hukum Anggit, Yulis Setiarto, SH, dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jakarta, Selasa (21/12/2010). "Saudara Anggit ini tidak pernah melakukan penyebaran atau mengunggah video yang (pemainnya) mirip dengan Saudara Ariel. Yang kedua, Saudara Anggit ini tidak kebal hukum atau dilindungi oleh kerabatnya yang pejabat Polri," sambung Yulius.
Paman Anggit, Uus Sumirat pun angkat bicara. "Anggit adalah anak dari warga biasa," ujarnya.
Senada dengan kuasa hukum dan pamannya, Anggit pun membantah tudingan bahwa ia merupakan penyebar pertama video-video seks "Ariel". "Saya enggak tahu, mungkin ada orang lain yang nyebarin. Saya bukan orang pertama yang ditangkap dan saya bukan yang mengunggah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.