BANDUNG, KOMPAS.com — Vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan", terdakwa kasus penyebaran video seks, mengaku tidak merasa di atas angin walaupun saksi-saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum dinilainya tidak cukup kompeten.
"Ini bukan panggung sandiwara, ini hukum. Kita lihat saja sampai nanti," ujar Ariel dari balik tahanan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2010).
Di sisi lain Ariel, yang hingga kini enggan mengakui bahwa video-video seks itu adalah dirinya, bersikukuh bahwa ia hanyalah korban dari penyebar utama. "Sekarang saya lagi di mana? Terus kerjaan saya gimana? Terus yang di depan menghina siapa? Terus sekarang yang jadi korban siapa?" ungkapnya.
Setelah menjalani berbagai proses penahanan, Ariel mengaku hanya bisa berserah diri. "Kalau beban enggaklah, tapi bukan berarti saya enggak punya beban lho. Tapi, coba mengerti sajalah," tutur Ariel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.