BANDUNG, KOMPAS.com -- Untuk meyakinkan bahwa pelaku video-video seks adalah vokalis Nazriel Irham alias Ariel, jaksa penuntut umum (JPU) pun menghadirkan ahli forensik dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai para saksi ahli.
"Tugas saya hanya membandingkan fisik di video dengan aslinya. Saya kan selaku tim forensik. Itu mungkin yang saya bisa jelaskan," kata Dokpol Anton Castilani, saksi ahli dari Mabes Polri, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2010).
Sayangnya, Anton enggan memberi bocoran mengenai hasil pembandingan fisik Ariel dengan sosok pria yang terlihat dalam video-video seks yang beredar tersebut. "Untuk hasilnya langsung tanyakan ke jaksa penuntut umum, karena kan kalau isi pokok materi tidak bisa diungkapkan," ujar Anton.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu, ketika masih menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri, vokalis band yang dulu bernama Peterpan tersebut pernah menjalani tes fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.