Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Tak Acuhkan Lirikan Mantan Istrinya

Kompas.com - 27/12/2010, 13:13 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com Bertemu lagi dengan mantan istrinya, Sarah Amalia, membuat vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" terlihat gugup. Setelah dua kali urung hadir menjadi saksi dalam kasus penyebaran video porno dengan terdakwa Ariel, Sarah Amalia akhirnya muncul di persidangan di PN Bandung, Senin (27/12/2010).

Saat yang menegangkan pun terlihat ketika Sarah dipersilakan duduk di kursi saksi. Sarah sempat melirik dengan tatapan dingin terhadap mantan suaminya. Ariel tidak memberikan reaksi apa pun.

Bertemu dengan Sarah, perempuan yang telah memberi Ariel seorang anak perempuan itu membuatnya terlihat salah tingkah. Ariel pun mencoba mengalihkannya dengan berdiskusi ke penasihat hukumnya, Afrian Bondjol.

Persidangan Ariel dengan agenda kesaksian mantan istrinya, Sarah Amalia, dimulai sekitar pukul 10.55 WIB.

Sebelum sidang digelar, terdakwa Ariel dihadirkan terlebih dahulu di hadapan majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso. Hakim sempat bertanya mengenai kondisi kesehatannya. Ariel pun menjawab bahwa ia dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.

Menurut Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rusmanto, ada lima saksi yang  dihadirkan dalam sidang Ariel. "Selain Sarah, empat saksi lainnya adalah Prof Dr Didin Hafidudin, Rico Tirta Putra, Dr Chaerul Huda, dan Bambang Supriyadi," kata Rusmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com