Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Taulany Dilaporkan ke Panwaslu

Kompas.com - 16/01/2011, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mantan vokalis band Stinky yang juga artis peran, Andre Taulany, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan tuduhan melakukan kampanye terselubung dalam pertemuan dengan para pejabat, PNS dan ibu-ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 lalu.

Atas dugaan tersebut, akhirnya Andre dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Panwaslu Tangsel. "Apa pun bentuknya, kegiatan di Pendopo, Andre Taulany tidak pantas hadir. Sebab saat ini dia adalah calon wakil wali kota Tangsel," kata Koordinator LSM Kebijakan Publik, Ibnu Jandi saat dihubungi via telepon genggamnya, Minggu (16/1/2011).

Menurut Ibnu, bintang Opera Van Java (OVJ) itu telah melanggar surat keputusan KPU Tangsel Nomor 15 Tahun 2010. "Semua pasangan calon dalam menghadapi pemilukada ulang tanggal 27 Februari 2011 nanti tidak boleh melakukan marketing politik, dengan cara hadir di kegiatan apa pun untuk melakukan publikasi," ujarnya.

Andre, lanjut Ibnu, diduga menyisipkan muatan politis dalam lawakannya di Pendopo ketika itu. "Saya duga dia juga melakukan marketing politik di OVJ. Kadang kala ada statement yang dilontarkan seolah-olah 'pilih aku', dan itu masuk kategori marketing politik. Ini masuk dalam pelanggaran kampanye di hari tenang," beber Ibnu.

"Sebagai calon wakil wali kota seharusnya dia lebih tahu sehingga menjelang pesta demokrasi Tangsel, ia mengundurkan diri terlebih dahulu dari tim lawaknya itu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com