Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luna: Vonis Ariel Memaksakan Keadilan

Kompas.com - 04/02/2011, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini artis Luna Maya, yang berstatus tersangka dalam kasus video seks yang diduga kuat dia perankan bersama terpidana Nazriel Irham atau vokalis Ariel "Peterpan"—belum bisa menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan kepada kekasihnya.

"Saya mengikuti proses delapan bulan pemeriksaan dengan baik dan selalu patuh. Namun, beberapa hal yang terjadi membuat saya berpikir ini tidak benar," kata Luna dalam jumpa pers di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011).

Menurut Luna, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung kepada Ariel terlalu memaksakan keadilan. "Apalagi ketika dibilang itu kelalaian dan memberi kesempatan untuk menyebar, itu terkesan memaksakan, seperti keadilan yang sesat," katanya lagi."Sangat tidak masuk akal karena penyebar diadili dua tahun dan saya enggak tahu harus ke mana," katanya melanjutkan.

Oleh karena itu, mantan presenter acara musik TV Dahsyat dan bintang iklan sabun Lux itu "merapat" ke Komnas HAM untuk meminta dukungan keadilan dari para aktivis perempuan. "Akhirnya banyak aktivis perempuan datang pada saat sidang Ariel dan mereka memberi tempat untuk saya serta memberi input. Saya berterima kasih mereka bisa menerima saya," tuturnya.

Di kantor Komnas HAM, Luna mengeluarkan segala unek-uneknya. "Saya diundang kemari untuk meluruskan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus saya. Saya cuma minta, please, pengadilan fair, dong, karena tidak ada satu pasal yang menjerat kami. Katanya kasus ini karena dorongan publik," tuturnya. "Ya, kalau diputus tiga setengah tahun, mengapa kasus lain yang merugikan banyak pihak hanya satu sampai dua tahun? Apa karena kami public figure, jadi lebih banyak diekspos? Saya minta keadilan ini agar fair aja!" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com