Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menbudpar: Tak "Fair" Pajak Film Impor Jauh Lebih Kecil

Kompas.com - 20/02/2011, 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan pihaknya masih terus mengevaluasi perihal pajak dan bea film impor. Kebijakan mengenai film impor masih dalam tahap pembahasan, jadi belum ada keputusan final maupun peningkatan pajak dan bea film impor.

Keputusan final yang melibatkan berbagai instansi pemerintah yaitu Kemenbudpar, Kementrian Keuangan, dan Kementerian Perekonomian baru ada di bulan Maret 2011.

"Kita terus menggodok hal ini. Kita maunya film Indonesia terlindungi. Film impor terus berjalan. Bioskop makin tumbuh," ucapnya pada jumpa pers terkait kebijakan perfilman nasional dan masalah pajak film impor di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Minggu (20/2/2011).

Ia menyebutkan selama ini pajak dan bea yang dibayarkan film impor lebih kecil daripada yang harus dikeluarkan untuk sebuah produksi film nasional. Karena itu, pihaknya dan Kementerian Keuangan merumuskan keringanan pajak dan bea untuk film nasional. Ia menambahkan kalau perlu film nasional tidak dikenakan PPN.

"Sebagai perbandingan, film impor itu kena pajak Rp 50 juta untuk satu film. Tapi film nasional yang biaya produksinya Rp 5 miliar, kena pajak Rp 500 juta. Ini enggak fair, masa untuk bangsa sendiri enggak fair," jelasnya.

Ia menuturkan tujuannya adalah jangan memberatkan insan film dalam negeri. Jero juga menyebutkan pemerintah tidak ingin mematikan film impor tapi perlu ada penataan ulang.

Ia pun mengatakan kebijakan film dan pajak adalah hak Indonesia sepenuhnya. "Kita bebas mengaturnya tanpa harus tunduk pada tekanan-tekanan pihak asing," ucapnya.

Sehubungan dengan surat edaran Dirjen Pajak tanggal 10 Januari 2011, Jero mengatakan bahwa dalam surat tidak menyebutkan kenaikan pajak impor, namun menegaskan agar importir membayar pajak yang benar dan wajar sesuai peraturan pajak yang berlaku.

Saat ditanyakan mengenai film impor akan berhenti masuk, Jero menjawab bahwa pasar Indonesia begitu besar jadi tidak mungkin dilepas. Pemerintah berencana sesuai UU No. 33 tahun 2009 bahwa bioskop memutar film nasional sebesar 60 persen.

Perbandingan film nasional dan film impor di tahun 2009, film nasional 78 judul sementara film impor 204 judul. Sedangkan di tahun 2010, film nasional hanya 77 judul, sangat jauh angkanya dengan film impor sebanyak 192 judul.

Jero berharap dengan kebijakan keringanan pajak untuk film nasional, maka film dalam negeri bisa bergairah dan terpacu membuat film lebih dari 200 judul. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau