JAKARTA, KOMPAS.com — Surendro Prasetyo alias Yoyok, drummer band Padi, ditangkap saat mengonsumsi sabu di Sudirman Park Tower B, lantai 40 ruang BA, Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2011).
Demikian disampaikan Kepala Unit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Siswandi.
Menurut Siswadi, 10 tahun yang lalu Yoyok mengaku sebagai pemakai heroin. "Mungkin dia salah berdoa. Seharusnya dia berdoa, ya Tuhan bantulah aku berhenti mengonsumsi narkoba. Akan tetapi Yoyok berdoa, ya Tuhan hentikan saya mengonsumsi heroin," kata Siswadi.
Jadi saat doanya dikabulkan, Yoyok memang berhasil berhenti mengonsumsi heroin. "Namun, dia justru mengonsumsi narkoba jenis lain, yaitu sabu," kata Siswadi menyindir.
Menurut Siswadi, Yoyok membeli sabu tersebut seharga Rp 700.000. "Dia mengonsumsi sabu tersebut pada Sabtu (26/2/2011) pagi dan kembali mengonsumsinya pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.