JAKARTA, KOMPAS.com - Pascapenangkapan penabuh drum band Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyok, Kanit Dit II IV. Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri, Siswandi, mengatakan ada seorang bandar narkoba yang menyuplai barang-barang itu ke para artis.
"Tentang narkotika, sebenarnya ada Mr X yang kita duga sebagai penyuplai narkoba di kalangan artis," jelas Siswandi, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011).
Adapun penyuplia yang dimaksud saat ini masih dalam pengejaran, karena saat ditangkap, Yoyok sedang sendirian. "Sebelum ditangkap dia (Yoyok) memakai (narkoba). Ada sisa dari barang yang dia beli seharga 700 ribu rupiah. Penyuplainya masih kita kejar," ujar Siswandi.
Yoyok Padi ditangkap di Apartemen Sudirman Park, Minggu (27/2/2011) dini hari. Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.