Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Tahun Yoyok Jadi Pecandu Heroin

Kompas.com - 28/02/2011, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sisi gelap penggebuk drum Surendro Prasetyo atau Yoyok "PADI" lambat laun mulai terungkap, menyusul penangkapannya oleh pihak kepolisian terkait kasus  narkotika jenis sabu, pada Minggu (27/2/2011)  sekitar pukul 02.00 WIB di Apartemen Sudirman Park Tower B.

Kepada kuasa hukumnya, Noni T Purwaningsih, mantan suami penyanyi pop Indonesia Rossa tersebut mengaku pernah kecanduan heroin selama sepuluh tahun. "Ada yang perlu saya luruskan di mana Mas Yoyok pakai heroin sepuluh tahun ke belakang, sebenarnya (Yoyok) pernah pakai dari 1995-2005 lalu stop," beber Noni dalam jumpa pers di kantor E-Motion, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2011).

Menurut Noni, sejak tahun 2005 itu, Yoyok berhasil berhenti dengan sendirinya dari ketergantungan heroin. Namun, karena tak menjalani rehabilitasi, rasa sakau pun menjadi penyakit kambuhan ketika pria berkepala plontos itu depresi. "Karena stopnya ini tidak direhabilitasi oleh dokter, ketika dia stres atau depresi maka dia akan mencobanya lagi. Nah, Mas Yoyok mencobanya dengan media yang lain, yaitu sabu," ujar Noni.

Yoyok saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional untuk kemudian akan dipindahkan ke tahanan Mabes Polri. "Dari kemarin, klien saya sudah menjalani proses secara hukum, sampai akhirnya sudah dikeluarkan surat penahanan sesuai dengan KUHAP," tandas Noni.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com