Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Beri Izin Ortu Arumi Bachsin Temui Anaknya

Kompas.com - 03/03/2011, 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan pemain film dan sinetron Arumi Bachsin (17) yang menghilang sejak 23 Oktober 2010 mulai jelas. Kedua orangtua Arumi yang Selasa (1/3/2011) sempat terlihat emosi dan marah saat mencari tahu putrinya itu di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kini mulai tenang. Mereka lega setelah diberi jaminan oleh LPSK.

”LPSK menjamin keselamatan Arumi,” kata Rudi Bachsin, ayah Arumi, setelah berdiskusi dengan tim dari LPSK di kantor LPSK, Gedung Perintis, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011). Untuk kali pertama, keluarga Arumi diberikan kepastian keberadaan Arumi. Meski LPSK tidak menyebutkan lokasi persisnya, keluarga merasa senang.

Minola Sebayang, pengacara keluarga Arumi yang datang bersama orangtua Arumi, Rudi dan Maria Lilian Pesch,  mengatakan, Arumi berada di LPSK sejak 24 Januari 2011. ”Sekarang kondisi Arumi jauh lebih baik. Untuk sementara waktu, Arumi berada di bawah LPSK,” kata Minola yang menemui tim LPSK selama hampir empat jam itu. Sebelum ke LPSK, Arumi santer diberitakan dilindungi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Minola mengatakan, selama empat bulan terakhir, sejak Arumi kabur untuk kedua kali Oktober tahun lalu, tidak ada satu lembaga pun yang berani menyebutkan keberadaan Arumi. KPAI, misalnya, kata Minola, selama ini tidak pernah tegas setiap kali ditanya keluarga Arumi.

Meskipun sempat marah karena pada Selasa kemarin tidak didapati Arumi, Rudi maupun Maria mengaku lega saat LPSK menjelaskan keberadaan Arumi.

Hanya saja, Rudi dan Maria tidak diberi tahu keberadaan Arumi demi keamanan dan kenyamanan Arumi. LPSK mengizinkan keluarga untuk menemui Arumi. Kecuali ibunya saja yang menjadi terlapor.

”Mungkin satu atau dua hari nanti kami akan menemui Arumi,” kata Rudi. (kin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com