Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Sabar Tunggu Putusan Banding

Kompas.com - 16/03/2011, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel (29), harus bersabar menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat. Setelah mengirimkan memori bandingnya pada 6 Februari 2011, sampai sekarang Ariel belum menerima pemberitahuan dari pengadilan mengenai perkembangan perkaranya itu.

Budi Suratman, sahabat Ariel yang juga Manajer Peterpan, saat dihubungi hari Selasa (15/3/2011) mengatakan, "Sampai sekarang baik Ariel belum mendapatkan pemberitahuan apa pun dari pengadilan." Dia sangat berharap ada perkembangan bagus dari PT untuk kasus yang dialami Ariel itu.

Meski tidak tahu kapan putusan banding itu dibacakan majelis hakim PT Jawa Barat, kata Budi, Ariel tetap sabar menunggu. Menurut dia, kekasih artis Luna Maya ini berusaha untuk ikhlas sambil menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung. "Ariel ikhlas dan sabar menunggu kok," ujarnya seraya menyebutkan kondisi Ariel baik-baik saja.

Budi bahkan sempat menceritakan bahwa Ariel mencukur rambut gondrongnya beberapa waktu lalu. "Supaya tampak lebih fresh, Ariel tampil dengan kepala botak. Dia dalam keadaan sehat. Di dalam (sel) masih suka nyanyi-nyanyi. Ya, dia banyak sabar aja," katanya.

"Ariel tetap tenang. Dia berharap kasusnya segera berakhir," kata Budi lagi, yang rutin bolak-balik Jakarta-Bandung untuk mengunjungi sahabatnya itu.

Seperti diberitakan, memori banding dikirimkan Ariel seminggu setelah dia divonis bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. (kin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com