Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rp 400 Juta, Syahrini Menilai Ada yang Aneh

Kompas.com - 01/04/2011, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan perdata yang dilayangkan Kafe Blue Eyes  sebesar Rp 424 juta atau empat kali lipat dari fee mendatangkannya ke Bali, Kamis (27/1/2011) silam, dinilai penyanyi Syahrini sangatlah tak masuk akal. 

"Anehnya, kenapa gugatannya muncul bertepatan dengan launching album baru saya? Ada apa ini?" tanya Syahrini saat menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Warsito Sanyoto, di Hang Lekir, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu digugat pemilik Kafe Blue Eyes pada Selasa (29/3/2011) lalu karena dianggap telah melakukan wanprestasi atas ketidakhadirannya dalam acara ulang tahun kafe tersebut. Buntutnya, Syahrini digugat secara materiil dan immateriil dengan jumlah yang sangat besar. Akibat peristiwa tersebut, Blue Eyes mengklaim telah mengalami kerugian materiil—biaya mendatangkan Syahrini dan artis pengganti—dan immateriil—denda 100 persen dari kerugian materiil.

Tidak terima dengan tudingan bahwa ia tidak profesional dan sengaja mangkir, langsung dibantah Syahrini. Pelantun album "My Lovely" tersebut mempertanyakan letak mangkir dan ketidakprofesionalan yang dialamatkan kepadanya itu. "Saya mau tanya, apakah saya mangkir, apakah saya tidak profesional," tanya Syahrini.

Diakui Syahrini, ia sebenarnya sudah beriktikad baik sejak dia urung manggung karena alasan di luar kuasanya. "Saya telepon langsung ke Pak Rudi, owner (pemilik) Blue Eyes, dalam keadaan nangis. Saya minta maaf," terang Syahrini.

Tidak cuma itu, lanjut Syahrini, ia sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan fee-nya Rp 60 juta pada saat hari H. Namun sayangnya, pihak Blue Eyes menolak."

"Enggak bisa Mbak, Syahrini harus di sini. Menginjakkan kakinya dan menyanyikan satu lagu," ujar Syahrini menirukan.

Yang aneh, kata Syahrini, tiket sudah terjual habis dan posisinya telah digantikan oleh Titi DJ. Tidak ada komplain, semua penonton merasa senang.

Sementara itu, Aisyah Rani, adik kandung sekaligus manajer Syahrini, membeberkan tiga keanehan terkait surat somasi dan gugatan yang dialamatkan kepada Syahrini. "Ada tiga poin yang menurut kami agak ganjil. Yang pertama, pihak Blue Eyes hanya ingin bertemu Syahrini dan saya tanpa pendamping kuasa hukum," ujarnya.

Kedua, setelah adanya somasi, pihak Blue Eyes sulit untuk dihubungi dan hal yang  ketiga adalah perihal domisili perjanjian dan gugatan yang tak sesuai. "Lucunya, saya menandatangani beralamat Jakarta, lalu gugatannya ditujukan di rumah saya di Bogor, Pengadilan Negeri Bogor," imbuh Rani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com