Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diacuhkan Blue Eyes, Syahrini Merasa Dizalimi

Kompas.com - 01/04/2011, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Syahrini mengaku telah berusaha menyelesaikan masalahnya dengan pihak karaoke dan kafe Blue Eyes dengan mengembalikan honor bernyanyi sebesar Rp 60 juta, yang sudah dibayar di muka.

Namun pihak Blue Eyes justru mengabaikan upaya kekeluargaan yang coba disodorkan Syahrini. "Kalau disuruh mengembalikan uangnya, pada hari itu pun akan dikembalikan," kata kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto dalam jumpa pers di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011) malam.

Bukannya menerima uang Rp 60 juta yang semestinya dikembalikan, kafe yang sedianya menggunakan jasa Syahrini pada acara konser ulang tahun yang dihelat di kawasan Sanur, Bay Pass, Ngurah Rai, Bali, pada 27 Januari 2011 silam itu justru meminta ganti rugi imateriil.

"Tetapi mereka tidak mau menerima, Syahrini diminta suruh kembalikan biaya perhelatan itu semua ditambah biaya artis pengganti ikut dibebankan pula," kata Warsito. Selain menolak pengembalian uang, pihak Blue Eyes secara resmi telah melakukan somasi kepada Syahrini sebanya dua kali pada 10 Februari 2011 dan 8 Maret 2011.

"Saya selaku kuasa hukum yang menjawab dua somasi itu, bahwa apabila ini merupakan force majeure yang di luar kuasa manusia, benar-benar memaksa Syahrini tidak bisa tampil," jelas Warsito.

"Di dalam pasal 14 dijelaskan dalam hal pembatalan penampilan adalah ketidakmungkinan dia di dalam hari H. Sedangkan di sini yang menjadi pegangan kuasa hukum Blue Eyes adalah pembatalan perjanjian, seperti Syahrini punya janji dengan tempat lain yang lebih besar honornya. Itu diharuskan mengembalikan uang karena itu disebut pembatalan perjanjian," lanjutnya.

Total, Syahrini diminta pertanggungjawabannya untuk mengganti seluruh biaya konser yang dikeluarkan Blue Eyes pada hajatan tersebut. "Rinciannya kerugian Rp 212.321.800 ditambah denda kerugian materiil sebesar 100 persen, semua jadi Rp 424.643.600," beber adik kandung yang juga manajer Syahrini, Aisyah Rani.

Pahitnya lagi, saat ini Syahrini tinggal menunggu waktu kasus perdatanya disidangkan pada 6 April 2011 di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Sementara itu, Warsito berjanji tak akan tinggal diam dan akan membela kliennya di persidangan.

"Saya ingin bertanya apakah penggugat punya hati nurani. Saya akan melawan tindakan tersebut. Sebab, kami sudah mengungkapkan kronologis detik demi detik, tapi yang menyakitkan hati malah dibilang mendramatisir," kata Warsito.

"Saya berusaha mengetuk hati nurani penggugat, kalau mereka tidak menerima, saya akan melawan. Karena ini sudah menzalimi," imbuhnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com