JAKARTA, KOMPAS.com — Dai kondang sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT), KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, sekitar dua pekan lalu.
“Gugatan cerai Aa Gym sudah didaftarkan ke sini (Pengadilan Agama Bandung) dua minggu lalu,” kata Kepala Bagian Umum Pengadilan Agama Bandung Ahmad Sadikin, Jumat (1/4/2011).
“Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena yang berwenang memberikan informasi rincinya itu ada di Pak Acep Saefudin, humas di sini,” katanya.
Dari pernikahan dengan istri pertamanya tersebut, mereka dikaruniai tujuh anak, yakni Ghaida Tsuraya, Muhammad Ghazi Al-Ghifari, Ghina Raudhatul Jannah, Ghaitsa Zahira Shofa, Ghefira Nur Fatimah, Ghaza Muhammad Al-Ghazali, dan Gheriya Rahima.