Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan, Yoyok "PADI" Bikin Lagu dan Tulis Buku

Kompas.com - 08/04/2011, 21:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjadi tahanan titipan Bareskrim Polri di Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Surendro Prasetyo (35), yang lebih dikenal dengan panggilan Yoyok, ternyata mengisi hari-harinya tidak "hanya" dengan mengerjakan hal yang sudah biasa baginya, yaitu menciptakan lagu, tetapi juga dengan hal yang baru dijajalnya, menulis buku.

Di BNN, Yoyok, yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, telah menciptakan beberapa lagu. "Ya, buat siapa lagi kalau bukan buat PADI," kata drumer band PADI ini kepada Kompas.com, yang menjenguknya di BNN pada Jumat (8/4/2011), "Kalau kurang cocok buat PADI, ya bisa untuk proyek soloku nanti," sambung pria berkacamata yang mengenakan polo shirt dan celana pendek ini.

Di samping itu, Yoyok mulai mencoba menulis buku mengenai apa saja yang ingin ditulisnya, termasuk tentang hidupnya. "Judulnya, Sekilas yang Dapat Kuingat. Kerangka buku itu sudah selesai kutulis. Ada juga bab yang sudah mulai kutulis," terangnya sembari menunjukkan hasil kerjanya tersebut kepada Kompas.com. "Pak Sis (Kombes Siswandi, Kanit II Dit IV BNN) yang memotivasi aku untuk menulis buku," lanjutnya.

Yoyok mengaku, ia berminat menerbitkan buku itu melalui salah satu penerbit di bawah Kompas Gramedia, kalau kelak penulisan buku itu selesai.

Tim Satuan Narkoba Mabes Polri menangkap Yoyok di apartemennya, Apartemen Sudirman Park Tower B, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2011) kira-kira pukul 02.00 WIB. Dalam penangkapan itu diperoleh barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan sebuah bong atau alat isap sabu.

Kepada media, pertengahan Maret 2011, Siswandi pernah menerangkan bahwa berkas kasus Yoyok akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com