Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tompi: Masalah Royalti Mbah Surip Jangan Terulang

Kompas.com - 03/05/2011, 07:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Siapa yang tidak prihatin terhadap kondisi distribusi konten musik di Indonesia? Pembajakan konten musik di negeri ini kian meningkat. Di satu sisi itu menunjukkan kemudahan akses publik untuk memperoleh konten musik, di sisi lain itu justru memperlihatkan apresiasi yang lemah terhadap karya para artis musik. Namun, vokalis dan pencipta lagu Tompi tidak mengikuti pola pikir seperti itu.

"Lihatlah musik tidak hanya sebagai konten yang dipasarkan, namun juga sebagai strategi pengenalan," kata pemilik nama asli Teuku Adi Fitrian ini, Senin (2/5/2011) di Jakarta, dalam sebuah seminar mengenai distribusi konten musik di Indonesia. "Jadi, seperti yang dicontohkan Mas Piyu PADI (yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu) mengenai Madonna, artis musik itu menyebarkan CD yang berisi lagu-lagunya secara gratis agar masyarakat AS mengenal lagu-lagunya. Kemudian, ketika mereka telah mendengarkan dan tertarik, adakanlah konser, yang misalnya setiap penonton ditarik Rp 1 juta," terang pria kelahiran Lhokseumawe, Aceh, 22 September 1978, ini.

Tompi melihat, konten musik tak harus melulu didistribusi dalam kemasan cetak, seperti CD. "Menjual lagu bagus sebagai sesuatu yang dipertontonkan, bukan sebagai sesuatu yang dicetak saja," ujarnya. "Selain itu, promosi juga bisa dilakukan seperti yang sahabat saya, Glenn Fredly (vokalis dan pencipta lagu), lakukan. Glenn menjelang konser juga promosi lewat twitter, mendekati pelanggannya dengan lebih dekat. Terbukti, tiket konsernya selalu sold out," jelas dokter ini.

Tompi juga berbicara mengenai masalah pembagian royalti antara label, pihak ketiga yang jadi perantara, dan artis musik. "Termasuk pada kasus Mbah Surip pada saat itu jangan sampai terulang kembali. Kita membutuhkan report yang benar, report yang masuk akal. Semua komponen yang terlibat harus fair. Inilah PR (pekerjaan rumah) untuk semua pihak," tekannya. Menengok ke belakang, sesudah vokalis Mbah Surip meninggal dunia pada 4 Agustus 2009 telah terjadi kisruh antarpihak berkepentingan karena jumlah royalti yang berhak diterima oleh ahli waris Mbah Surip dari dua hit-nya, "Tak Gendong" dan "Bangun Tidur", tak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com