JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia meminta agar film ? (Tanda Tanya) yang disutradarai Hanung Bramantyo tidak akan ditayangkan di televisi. Hal itu disampaikan MUI kepada produser film yang dinilai kontroversial tersebut.
"Saat ada pertemuan dengan produsernya, kita sudah bilang agar film itu tidak ditayangkan di televisi," ujar Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI Pusat KH Cholil Ridwan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Cholil juga mengatakan, MUI sudah mengundang produser stasiun televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak menayangkan film tersebut. "MUI akan bertindak sesuatu kalau film itu ditayangkan di televisi. Karena kalau ditayangkan di televisi, akan lebih berbahaya. Cakupannya bisa lebih luas lagi, sampai pelosok-pelosok," tegasnya.
Sebelumnya, MUI juga merekomendasikan kepada produser dan sutradara untuk merevisi film ?, antara lain adegan-adegan yang dinilai menjelekkan Islam.
Adegan yang harus direvisi oleh produser dan sutradara, lanjut Cholil, adalah adegan pembunuhan pastor di depan gereja. Kemudian, adegan yang mengetengahkan dialog orang murtad dibilang baik serta anggota Banser mengeroyok orang keturunan Tionghoa.
Cholil menjelaskan, MUI tidak melarang peredaran film tersebut, tetapi meminta pihak terkait, dalam hal ini produser dan sutradara, untuk segera merevisinya. MUI juga mengharapkan nuansa pluralisme dari film itu dihapuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.