Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan buat Keluarga Ruyati Rp 97 Juta

Kompas.com - 20/06/2011, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta, Senin (20/6/2011), telah menghimpun dana sebesar Rp 97.325.600 untuk diserahkan kepada keluarga almarhumah Ruyati, tenaga kerja Indonesia asal Kampung Ceger RT 003 RW 01, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dihukum mati di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011).

"Dana tersebut merupakan pembayaran klaim asuransi untuk ahli waris almarhumah berikut uang duka dari perusahaan asuransi TKI, PT Mitra Dana Sejahtera, masing-masing Rp 45 juta dan Rp 20 juta, ditambah uang duka dari PT Dasa Graha Utama, perusahaan jasa TKI yang menempatkan almarhumah sebesar Rp 10 juta, serta penggantian tujuh bulan gaji Ruyati yang belum dibayar Rp 12.325.600," jelas Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat.

Selain itu, menurut Jumhur, terdapat santunan dari BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan total Rp 10 juta.

Menurut Jumhur, perwakilan BNP2TKI telah berangkat ke rumah keluarga almarhumah Ruyati guna menyerahkan seluruh dana tersebut. Ia menjelaskan, sebagian besar dana itu diperoleh melalui pertemuan BNP2TKI dengan perusahaan jasa TKI yang menempatkan Ruyati ke Arab Saudi dan pihak asuransi yang bertanggung jawab dalam pembayaran klaimnya hari ini di kantor BNP2TKI.

"Kita mengharapkan dana itu diterima dengan baik dan ikhlas sebagai wujud komitmen dan niat baik yang ingin kita sampaikan," katanya.

Jumhur juga meminta pihak keluarga yang ditinggalkan tabah dalam menghadapi musibah yang menimpa almarhumah.

Saat ini, Jumhur mengatakan, BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri RI sedang berkoordinasi untuk secepatnya memulangkan jenazah almarhumah Ruyati ke Tanah Air guna dimakamkan oleh keluarga di tempat asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com