Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putera, Sosok Baru dalam Kasus Andhika "Kangen Band"

Kompas.com - 28/06/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah pertanyaan menarik diajukan oleh salah satu kuasa hukum Andhika Setiawan (Andhika, vokal) dan Muhammad Barry Alfarizi (Izzy, keyboard) dari Kangen Band. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (28/6/2011) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dua aparat Badan Narkotika Nasional, tim kuasa hukum memperkenalkan nama baru, "Putera", dalam pertanyaan yang diajukannya.

"Mengenal nama 'Putera'?" tanya Pondhia, salah seorang tim kuasa hukum yang diketuai oleh Priyagus Widodo. Saat itu, anggota persidangan sedang mendengarkan kesaksian Rustaf Efendi, salah satu dari dua aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggrebek Andhika-Izzy "Kangen Band".

Rustaf mengungkapkan, saat itu dia bersama satuan petugas BNN dan Kepolisian menemukan lima pria sedang berkumpul membentuk lingkaran kecil di ruang tamu. Ditemukan pula dua perempuan di kamar tidur sehingga total dari mereka yang digerebek dan digelandang ke BNN adalah tujuh orang.

"(Mereka) dibawa semua. Semua yang ada di rumah itu dibawa ke BNN," ungkap Rustaf lagi. Kali ini, Rustaf mencoba menjelaskan kronologi penangkapan dan penggerebekan yang ditanya oleh tim kuasa hukum Andhika-Izzy "Kangen Band".

Ketika disinggung perihal siapa sosok 'Putera', salah satu tim kuasa hukum Andhika-Izzy "Kangen Band" lainnya, Abdi Tri Wahyu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sosok tersebut seharusnya ikut digerebek di tempat mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Dia merupakan pacar dari salah seorang perempuan yang digelandang ke BNN untuk diperiksa. Kata perempuan itu, 'Putera' seharusnya ikut diperiksa," ujar Abdi. "Sepertinya ada sesuatu yang lebih besar yang belum dipaparkan berdasarkan obrolan antara Andhika dan pacar 'Putera' ini terkait 'Putera'," sambungnya.

Sayang, tidak dijelaskan lebih mendetil mengenai siapa dan maksud menghadirkan 'Putera'. Oleh karenanya, pada persidangan yang akan digelar pada Selasa (5/7/2011), tim kuasa hukumnya akan mengusahakan 'Putera' untuk dihadirkan. "Agenda mendatang masih mendengarkan keterangan saksi. Besok kita yang menghadirkan. Semoga keterangan dari 'Putera' semakin meringankan Andhika dan Izzy," kata Abdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com