JAKARTA, KOMPAS.com — Rika Callebaut tak tega melihat Putri Aryanti Haryowibowo, cicit mantan Presiden Soeharto yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, harus mendekam di penjara. Meski hanya berstatus ibu tiri dari putri Ari Sigit, Rika berharap Putri bisa segera direhabilitasi.
"Pasti support, namanya buat anak, apalagi dia perempuan kan. Kalau aku sih sama papanya penginnya direhab saja," kata Rika dalam wawancara seusai sidang Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/7/2011). Saat ini, Rika menyerahkan yang terbaik kepada tim kuasa hukum seraya berpasrah diri.
"Berdoa minta sama Yang Di Atas, penginnya ya yang terbaik. Apalagi kami sudah rindu banget. Apalagi liburan, pengin bareng-bareng. Mau enggak mau ikut prihatin juga," ujar Rika.
Hingga sidang ketiga yang dipimpin Hakim Maman Abdul Rachman itu, Rika masih belum percaya bahwa Putri yang tertangkap basah menghisap sabu sebanyak dua kali.
"Kayanya dia dijebak pas lagi ngumpul, terus ditangkap. Itu yang saya tahu," imbuh Rika.
Sementara itu, dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Trimo membeberkan kronologi penahanan Putri bersama saksi Agus Notonegoro alias Gaus dan saksi Edi Setiono yang digerebek di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, kamar 826, Jakarta Selatan, oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2011. Putri yang diketahui mengisap sabu sebanyak dua kali itu diancam hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.