Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Kelar Melawan Afgan, WannaB Diserang Pencipta Lagu

Kompas.com - 07/07/2011, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum tuntas berurusan di jalur hukum setelah mengadukan vokalis Afgan Syah Reza ke polisi soal pelanggaran kontrak kerja, perusahaan rekaman WannaB dilaporkan oleh seorang pencipta lagu ke polisi.   

WannaB dilaporkan oleh Bemby Noor, pencipta lagu "Dia Dia Dia", yang dinyanyikan oleh Afgan ke Polda Metro Jaya. "Saya ke sini melaporkan WannaB melakukan pelanggaran hak cipta," kata Bemby seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Diungkapkan oleh Bemby, kontrak penggunaan lagu "Dia Dia Dia" ditandatangani oleh WannaB dan Bemby pada Maret 2010 dan seharusnya berakhir pada April 2011. Namun, lanjut Bemby, WannaB menggunakan lagu tersebut selama dua tahun untuk iklan salah satu produk kecantikan.

"Mestinya kontrak itu selesai. Namun, WannaB masih pakai lagu itu. Tanpa sepengetahuan saya, lagu itu masih dipakai setelah kontrak selesai," ucap Bemby.

Dengan melapor ke polisi, Bemby bermaksud menyadarkan WannaB dulu. "Harapan saya, shock therapy dulu. Tolong hargai hak cipta! Buat lagu itu enggak gampang. Nilai hak cipta lagu itu tinggi sebenarnya karena di dunia ini enggak mungkin ada dua pencipta lagu yang sama," ungkap Bemby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com