JAKARTA, KOMPAS.com — Artis seksi Julia Perez atau akrab disapa Jupe itu mengaku mengikuti pedoman dan arahan dari sutradara ketika melakukan pemukulan dan pencakaran terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik (Depe) saat shooting film Arwah Goyang Kerawang, yang belakangan judulnya diganti menjadi Arwah Goyang Jupe-Depe itu.
"Saya harus ikuti pedoman dan arahan sutradara. Itu yang saya bingung. Seolah-olah saya membuat skenario atau adegan itu. Saya mengikuti apa yang diarahkan sutradara, dan sesuai dengan skenario," timpal Jupe.
Karena itu, Kartika Yosodoningrat, pengacara Jupe, mengatakan, adegan penganiayaan dalam bentuk pemukulan dan cakaran yang mengakibatkan luka pada Dewi Perssik masih sesuai dengan skenario. Pasalnya, adegan itu pada kenyataannya ditayangkan di bioskop.
"Saksi-saksi mengatakan, adegan itu tidak diputar di bioskop. Namun pada kenyataannya, adegan itu diputar di bioskop," ujar Kartika, Senin (2/8/2011) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pulomas, Jakarta Timur.
Artinya, lanjut Kartika, adegan yang didakwakan itu adalah adegan shooting. Jadi, tidak ada unsur kesengajaan ketika kliennya itu melakukan pemukulan dan pencakaran dalam proses pengambilan gambar.
Akan tetapi, Jupe malah dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan 6 bulan penjara karena telah melakukan penganiayaan terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik saat shooting film Arwah Goyang Jupe-Depe beberapa waktu lalu. Jupe bersalah karena melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.