JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron Nikita Willy punya niat mengadopsi satu di antara anak-anak terlantar yang berada di Yayasan Sayap Ibu, Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk itu, ia membutuhkan persetujuan dari ibunya.
Meski mendapat persetujuan dari ibunya, Nikita masih harus mengikuti sejumlah prosedur untuk memuluskan niatnya mengadopsi anak. Menurutnya, untuk itu tidak bisa sembarangan. Sebab, ada persyaratan yang mesti dipenuhinya.
Nikita punya niat mengadopsi anak lantaran seorang anak bernama Villa. Anak itu selalu digendongnya selama kunjungannya di yayasan itu. Jika Nikita meletakkannya, anak itu langsung menangis.
Salah satu syarat untuk dapat mengadopsi anak diantaranya orang tua yang sudah menikah minimal 5 tahun dan belum memiliki anak. "Dilengkapi dengan surat keterangan pekerjaan," timpal Djoko Utoyo, Humas Yayasan Sayap Ibu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.