Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Saipul Jamil Kaget

Kompas.com - 05/09/2011, 17:08 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku kaget jika dirinya akan ditetapkan menjadi tersangka. Ia sama sekali tidak mengerti mengapa akhirnya bisa sampai seperti itu.

Apalagi, mengingat saat ini masih dalam situasi berduka karena kehilangan istrinya, Virginia Anggraeni, akibat kecelakaan di Kilometer 96+500, Tol Cipularang, Purwakarta, Sabtu (3/9/2011) lalu.

"Saya belum tahu. Saya juga enggak ngerti bisa begitu, saya masih berduka," ujar Saipul saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (5/9/2011).

Mantan suami Dewi Perssik itu juga menampik tuduhan kelalaian saat menyetir mobil Avanza yang dikendarainya itu. Lagi pula, sampai saat ini ia belum merasa diperiksa oleh pihak kepolisian. "Saya juga belum diinterogasi kok," tegasnya.

Saipul juga menjelaskan bahwa dirinya tidak punya niat buruk, apalagi menyebabkan mobil yang dikendarainya itu mengalami kecelakaan sehingga istrinya tercinta meninggal dunia.

"Begini saja, saya enggak ada niat untuk kejadian sampai begini. Saya jelaskan apa adanya nanti seperti apa, kalau ditanya, ya saya apa adanya. Bahkan, intinya saya enggak mau mancing di air keruh gitu," tandasnya.

Sebelumnya, di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, Saipul akan dikenakan Pasal 310 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pelanggar pasal tersebut akan dikenakan pidana penjara selama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

"Dia bisa dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas (UU No 22 Tahun 2009)," kata Anton di Jakarta, Senin (5/9/2011).

Rencananya, kepolisian baru akan melakukan penetapan tersangka kepada Saipul pada sepekan setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com