Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Otsus Papua?

Kompas.com - 01/11/2011, 13:42 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua Ferry Mursidan Baldan menilai pemerintah telah mengabaikan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dalam melakukan pembangunan di Papua. Menurut Ferry, pemerintah tidak pernah memakai landasan dalam UU tersebut dengan baik dan benar.

"Tahun ini persis 10 tahun. UU itu dibuat pada tahun 2001 lalu. Tetapi, sampai saat ini pemerintah Pusat tidak pernah menggunakan landasan otsus itu dengan baik dan benar. Masih banyak kemiskinan maupun kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus menyengsarakan rakyat Papua," ujar Ferry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Dikatakan Ferry, berbagai permasalahan Papua, seperti masalah pengamanan daerah, penempatan aparat keamanan hingga persoalan kontrak karya dengan Freeport diatur dengan jelas dalam UU Otsus. Namun, tidak ada satu pun yang diterapkan dengan baik di daerah tersebut.

"Untuk kontrak karya dengan Freeport, secara jelas dalam UU yang dibuat pada 2001 ini membolehkan dan membuka ruang melakukan hal itu. Tapi kenapa mereka (pemerintah) seakan-akan sulit sekali melakukan hal ini. Padahal dapat dikatakan juga muara dari persoalan kesejahteraan di Papua, salah satunya soal dengan Freeport ini," jelas Ferry.

Selain itu, ditambahkan Ferry, mengenai persoalan penempatan aparat keamanan di Papua juga telah diatur secara ketat dalam UU otsus tersebut. Ia menuturkan, untuk menempatkan satu orang aparat keamanan di Papua, terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan pemerintah daerah dan Gubernur setempat.

"Tapi sekarang aparat keamanan baik polisi maupun TNI dapat dengan mudah menempatkan anggota-anggotanya di sana. Bahkan, program-program itu terus dilakukan sampai sekarang. Dan banyaknya aparat keamanan di sana, justru akan dapat merusak produkvitas orang Papua sendiri," katanya.

Oleh karena itu, Ferry mengharapkan disisa 15 tahun untuk melaksanakan otsus tersebut, pemerintah harus benar-benar fokus. Dengan dana yang mencapai sebesar Rp 5 triliun, pemerintah harus dapat memaksimalkan dana tersebut demi kelangsungan kehidupan masyarakat Papua.

"Dana itu jangan malah dikorupsi. Jangan membuat lebih runyam lagi dalam penanganan persoalan di Papua ini. Kita harus kembali kepada pengaturan otsus yang baik dan benar. Karena selain melakukan dialog, otsus ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk membangun Papua," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com