Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trio Macan Laporkan 3 Macan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 01/11/2011, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Trio Macan, yang diwakili oleh Sugiyanto, CEO PT Media Musik Proaktif, perusahaan rekaman yang mengontrak Trio Macan, pada Senin (31/10/2011), melaporkan Nirmal Hiroo Bharmawi, CEO PT Falcon Interactive, serta tiga personel 3 Macan—Lia Ladysta, Yenny Anggraeni, dan Ayu Terra—ke Polda Metro Jaya atas pemakaian merek tanpa hak.

"Laporan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menertibkan penyalahgunaan hak merek Trio Macan karena di kalangan masyarakat muncul kebingungan dengan banyaknya trio-trio yang menggunakan nama mirip Trio Macan dengan dandanan dan gaya panggung sama," papar Elza Syarief, kuasa hukum Trio Macan, yang mengadakan jumpa pers di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2011).

Tiga personel Trio Macan, Iva Novanda, Lia Azmleia, dan Dian Aditya, yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut, menyayangkan banyak orang yang mengira 3 Macan adalah Trio Macan. "Ini karena banyak info yang menyebutkan ada show Trio Macan di satu daerah dengan pakaian seronok, tapi kenyataannya yang datang Trio Macan palsu," ujar Iva.

Laporan Trio Macan sudah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3784/X/2011 dan diajukan berdasarkan Pasal 90 dan 91 Undang-Undang Tahun 2011 tentang Penyalahgunaan Hak Merek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com