Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diky Candra Terima SK Pemberhentian Sore Ini

Kompas.com - 05/12/2011, 15:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Surat Keputusan Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Garut Diky Candra, rencananya, akan diserahkan kepada Diky Candra, Senin (5/12/2011) sore ini di Gedung Pakuan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung.

"Ya rencana sore ini sekitar pukul 16.30 WIB atau 17.00 WIB akan diserahkan SK Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Garut Diky Candra kepada yang bersangkutan di Gedung Pakuan," kata Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Pemprov Jawa Barat Ruddy Gandakusumah.

Penyerahan SK Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Garut Diky Candra tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Direncanakan, Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Bajuri dan Ketua KPUD Kabupaten Garut Aja Rowikarim hadir dalam acara tersebut.

Wakil Bupati Garut Dicky Chandra mengajukan surat pengunduran diri sebagai "orang nomor dua" di kabupaten tersebut. Surat pengunduran diri itu dilayangkan Senin, 5 September 2011. Ia menjelaskan alasannya mundur karena tidak mampu mengimbangi pola kepemimpinan di Kabupaten Garut.

Surat pengunduran diri Diky telah diterima Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada akhir September 2011. Surat pengunduran diri tersebut juga dilampiri dengan Keputusan DPRD Garut Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengunduran Diri Wakil Bupati Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com