Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Belum Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 13/12/2011, 09:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, belum dicegah bepergian ke luar negeri. Angie, sapaan Angelina, adalah satu-satunya nama politisi yang disebut dalam dakwaan Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet, yang turut berperan dalam perkara tersebut. Nama Angie juga disebut Nazaruddin menerima uang Rp 9 miliar terkait dengan proyek wisma atlet ini.

"Belum ada permintaan pencegahan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2011).

Menurut dia, pihak Imigrasi belum menerima surat permohonan pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum berkepentingan mencegah Angelina. "Orang dicegah itu kepentingannya penyidik, jika sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa, tidak di luar negeri," kata Johan.

Saat ditanya kemungkinan KPK kembali memeriksa Angelina, Johan belum dapat memastikan.

Kasus suap wisma atlet melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris.

Mereka terlibat suap untuk memuluskan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam persidangan Nazaruddin disebutkan, mantan anggota DPR itu pernah meminta kepada Angelina untuk memfasilitasi anak buahnya, Rosa, mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com