Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pianis Ananda Sukarlan Didatangi "Wartawan" Kompas Palsu

Kompas.com - 30/12/2011, 14:00 WIB
Agus Hermawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pianis kenamaan Indonesia, Ananda Sukarlan, Kamis (29/12/2011) lalu didatangi seseorang yang mengaku wartawan Kompas. "Wartawan" itu bahkan meminta imbalan untuk pemuatan berita yang menurutnya akan dimuat di Harian Kompas. Padahal wartawan Kompas sama sekali terlarang seperti itu dan akan langsung diberi sanksi pemecatan jika melakukannya.    

"Kemarin kami mengadakan press conference mengenai Java New Year Concert dan ada seseorang yg bernama F (itu saja, tidak pakai family name) yang menyodorkan kartu nama dengan logo KOMPASIANA," kata Ananda Sukarlan, kepada Kompas, Jumat (30/12/2011) siang.

Orang yang mengaku wartawan Kompas itu menyertakan nomor ponselnyaa 0813 1255 XXXX . Alamat di kartunya juga persis redaksi Kompas di Palmerah, dan nomor kantor 5350377 dan 5350388.

"Setelah press conference selesai, orang itu mendekati Chendra (manager Ananda) secara private, dan meminta "ongkos penulisan" (atau penerbitan? dengan keterangan bahwa dia bisa publish apa saja yang kami inginkan," kata Ananda.

"Itu 'kan berarti kalau kami minta dia tulis bahwa saya itu sebetulnya Raja Spanyol yang sah misalnya, dia bisa saja terbitkan kan?" candanya.   

Chendra menjawab, pihaknya punya policy untuk tidak membayar untuk memasukkan berita. Pihak Ananda nenyerahkan 100 pesen kepada redaksi dan wartawan untuk memuat atau tidaknya. Beruntung, Ananda tidak tertipu dan mengetahui apa itu Kompasiana.

"Kami tahu bahwa siapapun bisa menulis tentang apa saja di sana. Ini pasti bukan pertama kali Anda mendengar cerita seperti ini. Semua niat baik pasti ada yang menyalahgunakan ya," ujarnya.

Seperti diketahui Kompasiana merupakan rubrik atau kanal blog di laman www.kompas.com di mana semua orang bisa menulis apa saja dengan penuh tanggungjawab. Setiap pelanggaran dari penggunanya akan mendapat sanksi dari pengelolanya, termasuk pencoretan akses mereka di Kompasiana.

Sementara wartawan Kompas, seperti kebijakan redaksinya, sangat terlarang menerima atau mendapat imbalan dalam bentuk apa pun, dari siapa pun. Mereka yang melanggar hal tersebut akan dikenai sanksi pemecatan. Redaksi berterima kasih jika masyarakat melaporkan berbagai kejanggalan seperti dialami pianis Ananda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com