Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Goyang Dada, Nikita Mirzani Ditegur KPI

Kompas.com - 17/01/2012, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nikita Mirzani kembali membuat heboh setelah foto-foto topless-nya dengan Edwin Soekmono dan foto mesranya dengan Daus Mini tersebar luas beberapa waktu lalu. Pekan silam, model dan presenter sensual ini mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Nikita, yang selama ini terkesan masih gadis, rupanya juga pernah menikah dan bercerai, Dia memiliki seorang anak perempuan berumur empat tahun. Soal kabar pernikahannya yang berlangsung pada tahun 2006, dan setahun kemudian bercerai, itu Nikita belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya kemarin, dia tidak merespons.

Kepada salah satu situs online, Nikita membenarkan bahwa dia pernah menikah, punya anak, dan bercerai. Namun, dia enggan menyebutkan nama mantan suaminya, yang menurut kabar berprofesi sebagai pengusaha. "Untuk saat-saat ini saya belum bisa membocorkan ya," ujarnya melalui telepon, Minggu (15/1/2012).

Diakui Nikita, dia menikah dengan sang pengusaha pada 2006. "Aku nikah di tahun 2006, dan tahun 2007 melahirkan anak. Seminggu pascakelahiran anak, aku menggugat cerai suami," katanya.

Sementara itu, pekan silam Nikita ditegur KPI karma dinilai mengeksploitasi tubuhnya terkait penampilan dia pada pogram acara Kakek-kakek Narsis (KKN) dalam episode 'Alat Kontrasepsi' yang ditayangkan Trans TV. Surat teguran pertama KPI untuk Nikita itu dirilis pada 9 Januari 2012 dengan nomor surat 04/K/KP[/O1 / 12 yang sekaligus juga teguran kedua untuk Trans TV. Teguran pertama adalah  untuk acara yang sama pada 1 November 2011 untuk episode berjudul 'Teman tapi Mesra'.

KPI menilai, pada acara yang melibatkan Ananda Omesh, Indra Birowo, Ronal Surapraja, dan Magdalena itu Nikita sengaja memperlihatkan bagian dadanya secara vulgar pada episode 'Alat Kontrasepsi' . Dalam suratnya, KPI menuliskan bahwa pada 26 Desember 2011 puku123.39 (TransTv menayangkan adegan model perempuan (Nikita Mirzani) yang mengeksploitasi tubuh bagian dada dan paha secara vulgar yang disimpulkan KPI melanggar Pasa18 Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran yang diatur pada pasal 9 serta pasal 17 huruf a.

Sementara itu, Hadiansyah Lubis, Kepala Departemen Humas Trans TV, mengatakan, program itu sudah sesuai dengan klasifikasi tayangan untuk dewasa (D). "Saat ini kami sedang me-review dan melakukan perbaikan," kata Hadiansyah seraya mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi program tersebut sesuai dengan ketentuan pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program.

Nikita menganggap teguran KPI itu salah alamat. Dia berpendapat gaya dan penampilannya saat shooting acara tersebut masih normal dan wajar. 'Yang ada di acara itu ('Kakek-kakek Narsis') bukan cuma aku doang. Ada beberapa orang lagi, dan penampilannya lebih parah," kata Nikita saat dihubungi melalui telepon, semalam.

Jika dianggap KPI tak pantas, Nikita justru heran. Soal pakaian hot, misalnya, Nikita mengaku tinggal memakai kostum yang sudah disiapkan tim wardrobe TransTV. "Mungkin karena (dada) aku terlihat besar, kemudian dibesar-besarkan," ujarnya.

Ketika dadanya yang besar itu digoyang-goyangkan, kata Nikita, pasti akan terlihat di layar televisi semakin besar ukurannya. "Dada ini udah gede. Gerak sedikit aja, pasti bergoyang," ujarnya. (kin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com