Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Janji Transparan jika Shinta Lapor Mantan Kapolda

Kompas.com - 20/01/2012, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya meminta Shinta Bachir tidak perlu khawatir melapor ke Polda Metro Jaya.

Rikwanto berjanji aparat kepolisian akan terbuka menangani kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan mantan Kapolda Metro Jaya.

"Yang namanya hukum tetap harus ditegakkan. Tapi kami lihat dulu apakah ancaman tersebut sesuai atau tidak, dan itu pun kalau yang bersangkutan sudah lapor," ungkap Rikwanto, Jumat (20/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerima laporan dari Shinta Bachir. "Kalau mau lapor, kami selalu terbuka," ujar Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Shinta Bachir menerima pesan singkat dan telepon bernada ancaman dari seorang mantan Kapolda Metro Jaya. Ancaman itu sudah diterima Shinta sejak dua minggu lalu.

Peneror mengancam akan membunuh Shinta dan keluarganya, ia juga merendahkan Shinta dengan kata-kata kasar. Atas perlakuan ini, Shinta akan melaporkannya ke Mabes Polri pekan depan.

Kuasa hukum Shinta, Achmad Rivai, menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk melapor ke Mabes Polri daripada ke Polda Metro Jaya lantaran khawatir adanya konflik kepentingan.

Pasalnya, pejabat-pejabat Polda Metro Jaya saat ini adalah yunior atau mantan anak buah sang jenderal bintang tiga dahulu kala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com