Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Brown Tak Kebagian Warisan Whitney Houston

Kompas.com - 08/03/2012, 20:12 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Mendiang penyanyi Whitney Houston mewariskan seluruh kekayaan kepada anak satu-satunya, Bobbi Kristina (19). Tak satu pun harta penyanyi legendaris itu jatuh kepada mantan suaminya, artis Bobby Brown.

Demikian disebutkan dalam surat wasiat Houston yang dipublikasikan oleh program berita "Inside Edition", Rabu (7/3/2012) waktu Los Angeles, AS.

Menurut surat wasiat itu, Bobbi Kristina akan mewarisi seluruh harta kekayaan Houston, mulai dari uang, perabotan rumah tangga, pakaian, perhiasan, dan mobil.

Mengingat usia Bobbi Kristina yang belum dewasa, seluruh harta kekayaan itu akan ditempatkan dalam dana perwalian sampai ia berusia 21 tahun. Bobbi akan mendapatkan jatah lebih banyak pada usia 25, dan baru diizinkan mengambil alih semuanya pada usia 30 tahun.

Ibunda Houston, penyanyi gospel Cissy Houston, akan menjadi pelaksana surat wasiat itu, sementara kakak dan kakak ipar Houston, yakni Michael dan Donna, akan menjadi wali Bobbi sampai usia dewasa. Surat wasiat yang dipublikasikan itu ditulis pada tahun 1993, dan terakhir diubah pada 2000, saat Houston masih menikah dengan Brown.

Dalam surat itu juga dinyatakan, apabila Bobbi meninggal sebelum Houston, maka kekayaan tersebut akan dibagi rata antara Brown, Cissy, dan saudara-saudara Houston yang lain.

Houston ditemukan meninggal dunia di bak rendam di kamarnya di Hotel Beverly Hilton, Los Angeles, 11 Februari lalu, pada usia 48 tahun. (AFP/DHF)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau