Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Ingin Dewi Perssik Jalani Saja Hukuman

Kompas.com - 15/03/2012, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencipta lagu, pemain musik, vokalis, dan produser musik Ahmad Dhani mengaku tak bisa berbuat banyak dengan vonis dua bulan penjara dan masa percobaan empat bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada pedangdut Dewi Perssik alias DP sebagai buntut perseteruannya dengan rekan seprofesinya, Julia Perez atau Jupe.

Dhani mengaku, sebelum vonis dijatuhkan, sebenarnya ia telah menasihati DP, sebagai artis musik yang ada dalam manajemen artis yang dipimpin oleh Dhani. Dhani menganjurkan kepada DP agar tak memanjangkan perkaranya dengan Jupe ke wilayah hukum. Namun, lanjut Dhani, mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu tidak mengindahkan nasihat Dhani. "DP juga tahu sejak awal saya tidak setuju adanya peristiwa hukum karena saya lebih pengalaman dari DP," ujar Dhani dalam wawancara di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/3/2012).

Dhani mengaku pula tak heran ketika akhirnya DP justru dirugikan dalam kasus yang semestinya bisa selesai dengan jalan damai itu. "Jadi, jangan kecewa. Dari awal, saya sebenarnya enggak kepengin ada kasus karena membuang tenaga. Sekarang DP merasakan," sambung Dhani.

Dhani berharap, DP bisa belajar dari kesalahannya. "Kali ini pengalaman lebih berharga. Saya rasa DP tidak akan mau mengalami proses hukum lagi," ujar mantan suami vokalis, pencipta lagu, sekaligus produser musik Maia Estianty tersebut. "Ya, mau dibilang apa. Saya mengikuti saja karena inisiatif untuk memerkarakan masalah ini kan dari DP. Kalau berani ke pengadilan, ya harus menerima putusan pengadilan," lanjutnya.

Menurut Dhani, hukuman yang diterima DP lebih ringan dari yang diperkirakannya. "Menurut hemat saya, ya terima sajalah. Kalau kita hitung-hitung porsinya, lebih besar hukuman Jupe daripada DP. Kalau dihitung-hitung ya, terima sajalah," tuntas Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com