Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JMR Bantah Jadi Perantara Uang ke Angie

Kompas.com - 07/05/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan berinisial JMR yang dekat dengan Angelina Sondakh membantah jadi perantara uang dari Grup Permai ke Angelina Sondakh. Bantahan itu disampaikan JMR seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih empat jam, Senin (7/5/2012).

"Nggak pernah," ucap JMR, yang mengaku selama pemeriksaan dirinya ditanya penyidik seputar kedekatannya dengan Angelina, tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

JMR mengaku kenal dekat dengan Angelina layaknya saudara. Sebagai wartawan, JMR biasa meliput kegiatan anggota dewan di DPR. Ia mengaku bertugas di DPR untuk kantor berita Antara sejak 2007 hingga sekarang.

"Saya kan ditugasi liputan kegiatan-kegiatan dewan, salah satu anggota dewan kan Angie. Saya kira tidak ada hal-hal yang spesial, yang spesial adalah karena kami satu keluarga," ujar JMR.

Selain ditanya kedekatannya dengan Angelina, JMR juga mengaku diajukan pertanyaan soal Yulianis (Wakil Direktur Grup Permai), dan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri). Kepada penyidik KPK, JMR mengaku tidak mengenal kedua wanita itu.

JMR juga tidak mengenal anggota DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster atau sopir Yulianis yang bernama Luthfi Ardiansyah. "Nama-nama itu saya cuma kenal dari media," ujarnya.

Dalam kasus ini, JMR dianggap mengetahui pemberian uang dari Grup Permai ke Angelina terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut JMR sebagai orang dekat Angelina yang menjadi perantara pemberian uang.

Menurut Rosa, pada pertengahan 2010 lalu, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 5 miliar ke Angelina demi menggolkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Sepengetahuan Rosa, uang tersebut diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama JMR sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, di 2010 antara semester I, bulan April. Hal senada juga diungkapkan Yulianis dan Luthfi saat menjadi saksi untuk bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com