Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Angelina Diperiksa

Kompas.com - 12/05/2012, 01:58 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/5), memeriksa staf pribadi Angelina Sondakh, M Lindina Wulansari, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin 15 Februari 2012, nama Lindina disebut dalam perbincangan Blackberry Messenger antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang soal transfer uang.

”Lindina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Jumat (11/5).

Angelina, anggota Badan Anggaran DPR yang kini ditahan KPK, menjadi tersangka menyangkut pembahasan anggaran sejumlah proyek di Kemenpora dan Kemdiknas.

Dalam persidangan sewaktu Angelina menjadi saksi kasus tersebut, hakim Darmawati Ningsih menanyakan soal paraf Angelina dalam berita acara pemeriksaan terkait percakapannya dengan Mindo melalui Blackberry Messenger (BBM) saat Angelina berkunjung ke kawasan Gunung Merapi di Jawa Tengah.

”Waktu ke Merapi, Saudara komunikasi dengan Mindo Rosa? Dalam BBM saudara menerangkan masih ada aktivitas di sana. BBM-nya, ’Bu, ini nomer rekening untuk bencana Merapi. Rekening atas nama M Lindina Wulandari’. Saudara paraf di halaman ini?” tanya Darmawati. (Kompas, 16/2)

Darmawati kembali menanyakan, di BBM disebut Angelina meminta Mindo mengirim uang bantuan untuk korban Merapi ke rekening Lindina. Nomor rekening itu akan dikirim melalui BBM kepada Mindo.

Namun, Angelina membantah semua percakapan itu. Dia bahkan mengatakan tidak menggunakan Blackberry waktu itu.

Proyek di universitas

KPK sebelumnya menyatakan telah menemukan aliran dana kepada kader Partai Demokrat ini yang diduga terkait pembahasan anggaran di kedua kementerian. Proyek di Kemenpora berupa pembangunan wisma atlet. Proyek di Kemdiknas terkait pembangunan di sejumlah universitas, salah satunya Universitas Andalas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com