Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Angelina Belum Berakhir

Kompas.com - 14/05/2012, 17:22 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Nazaruddin belum berakhir. Penyidikan tidak akan terpaku pada masalah penyuapan dan grativikasi, namun akan terus bergerak pada korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring.

"Kami masih terus menggali siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Kita baru masuk pada kasus penyuapan dan grativikasi. Kita belum masuk pada kasus proyeknya. Jadi, kasus ini belum berhenti dengan ditahannya Angelina," tutur Abraham, Senin (14/5/2012) di Jambi.

Dalam proses penyidikan, KPK melibatkan aparat penegak hukum di daerah. Terkait proyek pembangunan tujuh universitas yang juga melibatkan Nazaruddin dan Angelina, pihaknya menyerahkan kepolisian dan kejaksaan daerah untuk menangani orang-orang yang diduga terlibat di daerah.

"Sudah ada MoU dengan kepolisian dan kejaksaan. Kami menyepakati, misalnya atas keterkaitan dengan kasus Nazaruddin dan Angelina terkait proyek pembangunan tujuh universitas, maka orang-orang yang diduga terlibat di daerah akan ditangani aparat di daerah," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com