Jakarta, kompas
Ia mengungkapkan, saat ini Mabes Polri masih melakukan pengkajian atas permohonan izin konser Lady Gaga. Polda Metro sendiri sampai saat ini tidak memberikan rekomendasi. ”Jika Mabes Polri memberikan izin dan memerintahkan Polda untuk tugas pengamanannya, kami siap melaksanakan. Kami profesional saja,” katanya.
Rikwanto menjelaskan, dalam proses perizinan sebuah kegiatan pertunjukan, rekomendasi Polda Metro memang hanya salah satu syarat yang harus dipenuhi penyelenggara. Untuk memberikan rekomendasi, Polda juga harus melihat kelengkapan persyaratan lain dari pemohon. Saat permohonan diajukan 4 Mei 2012, penyelenggara belum melengkapi visa dan izin kerja dari Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain melihat kelengkapan itu, lanjutnya, Polda juga mempertimbangkan potensi kerawanan kamtibmas. Untuk konser Lady Gaga, ada pengkristalan antara yang pro dan kontra atas rencana pertunjukan itu. Baru belakangan terlihat ada keseriusan penyelenggara untuk menampilkan konser Lady Gaga sesuai norma dan estetika Indonesia.
”Sekarang kita tunggu saja hasil pengkajian Mabes Polri. Kalau izin dikeluarkan, kami akan mempersiapkan dan siap melakukan pengamanan. Tanggung jawab kami memang menjaga kamtibmas,” kata Rikwanto.