Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Koster Terkait Angelina

Kompas.com - 28/05/2012, 10:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/5/2012) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Koster akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh.

"Sebagai saksi bagi tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin.

Koster dianggap tahu seputar penerimaan uang yang dituduhkan ke Angelina. Adapun Angelina atau Angie ditetapkan KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet (Kemenpora), dan proyek pembangunan universitas (Kemendiknas).

Nama Koster disebut-sebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi mengungkapkan hal tersebut. Bukan hanya tiga orang itu, saksi lainnya, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang ke Koster. Pertama, uang dalam bentuk kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang dalam bungkus kardus rokok yang dijemput seseorang dari basement.

Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angelina saat dia meninggalkan ruangan Koster. Keterangan itu dibantah Koster. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang.

Bukan hanya proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas. Hal itu disampaikan Oktarina Furi saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 27 Januari 2012. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksudnya.

"Itu bukan wisma atlet, proyek lain," katanya waktu itu.

Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster. Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.

Pada 2 November 2011, Koster pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kemendiknas di lima universitas pada 2010. Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal proses pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas pada 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com