Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pengirim Ganja, Renny Naik Pitam

Kompas.com - 31/05/2012, 16:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Renny Djajoesman akhirnya bertemu dengan sang pengirim paket ganja, MRS, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/5/2012). Dalam pertemuan itu, Renny tak kuasa menahan emosi dan langsung menceramahi sang pengirim tersebut.

"Kamu tahu nggak, kamu sudah bikin saya diteror. Tindakan kamu itu sama seperti teroris," tutur Renny dengan nada tinggi.

Menanggapi amarah Renny, MRS yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut hanya  terdiam. Ia hanya menunduk dan mendengarkan Renny yang terus mencecarnya. Tak kuasa menahan amarah, Renny pun lantas menangis. Anaknya, Yuka, langsung merangkul sang bunda.

Kepada para wartawan, Renny mengungkapkan apresiasinya pada kinerja kepolisian yang dalam waktu sepekan bisa meringkus pelaku pengirim ganja. "Saya bersyukur dan apresiasi teman-teman Polda Metro setinggi-tingginya. Kami atas nama rakyat salut kerja keras mereka luar biasa," imbuh Renny.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat yang juga mendapatkan kiriman mencurigakan agar langsung saja melapor ke aparat kepolisian. "Saya sarankan ke semua pihak kalau ada hal-hal negatif langsung ke polisi," tandasnya.

Sebelumnya, Renny Djajoesman menerima tiga kali kiriman paket oleh pelaku. Pertama, pada tanggal 24 Mei 2012. Pada saat itu, ada dua amplop yang ditujukan untuk kedua anak Renny yakni Gerowong dan Yuka Mandiri. Pengirimnya adalah Rosmiati dengan menggunakan dua alamat berbeda. Renny langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Setelah sejumlah media massa memberitakan peristiwa ini, pelaku justru kembali mengirimkan paket atas nama Ade Suryani yang berisi surat permintaan maaf atas pengiriman paket ganja sebelumnya. Di surat tersebut, Ade menuturkan bahwa paket itu dikirim atas instruksi Ve, guru bahasa Inggrisnya yang merupakan istri dari MRS.

Semua paket dan surat itu adalah hasil karangan MRS yang sudah enam bulan ini berpisah ranjang dengan sang istri yang lebih memilih tinggal di rumah rekan kerjanya, Rosmiati.

Karena merasa sakit hati, akhirnya MRS berbuat nekat dengan mengarang skenario pengiriman paket ganja itu. Padahal, tujuan utamanya hanya untuk menarik perhatian sang istri agar istrinya itu meminta bantuan MRS terkait masalah yang diderita rekannya, Rosmiati.

Saat polisi menggeledah rumah kontrakan MRS di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, polisi juga menemukan sebuah amplop yang rencananya akan dikirimkan lagi ke Renny. MRS akhirnya dibekuk aparat kepolisian di rumah kontrakannya, di kawasan Paseban, Jakarta Pusat pada tanggal 31 Mei 2012.

Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com