Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua-Tiga Minggu Lagi, Sidang Cerai Yulia-Demian

Kompas.com - 04/06/2012, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang pertama gugatan cerai pembawa acara Yulia Rachman terhadap suaminya, pesulap Demian Aditya, dijadwalkan akan diadakan dua-tiga minggu lagi, dalam bulan ini juga, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

"Kemungkinan setelah 25 Juni (2012). Paling cepat 18 Juni (2012)," kata manajer bersama Yulia-Demian, Nanda Persada, ketika dihubungi oleh para wartawan di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Ketika ditanya apakah Demian akan menghadiri sidang perdana itu, Nanda mengaku tak bisa memastikannya. "Kalau Demian belum tahu ya. Tapi, kalau Yulia, dia akan datang di sidang perdana nanti," terang Nanda.

Yulia mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Demian pada 28 Mei 2012, setelah dirinya tiga bulan meninggalkan rumah. Beberapa waktu lalu, dalam sebuah wawancara, Nanda menuturkan bahwa rumah tangga kliennya tak dapat lagi dipertahankan. "Setahu saya dari tahun kemarin sudah ada (konflik). Kedua belah pihak masih berusaha menyelesaikan baik-baik," ujar Nanda. "Terakhir mereka berusaha memerbaiki hubungan waktu ke Jepang untuk merayakan anniversary (ulang tahun perkawinan), tapi kondisinya enggak membaik," katanya lagi.

Yulia dengan Demian menikah pada 19 Desember 2008. Mereka dikaruniai seorang anak. Yulia menggugat cerai Demian pada 28 Mei 2012. "Ya, memang hasil musyawarah bersama, jadi Yulia yang mengajukan duluan. Gugatan sudah masuk kemarin (29/5/2012) jam 10 pagi," ujar Muhammad Milano, kuasa hukum Yulia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com