Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Katie Holmes Dinilai Agresif

Kompas.com - 30/06/2012, 09:49 WIB

KOMPAS.com — Katie Holmes rupanya tidak main-main dengan gugatan cerainya terhadap suaminya, Tom Cruise. Dalam berkas gugatan cerai yang dilayangkan pada Kamis (28/6/2012) lalu di New York, Katie (33) menyebutkan alasan standar "perbedaan yang tak dapat didamaikan" sebagai penyebab perpisahannya dengan Cruise. Lebih dari itu, Katie menuntut hak pengasuhan anak terhadap putri mereka satu-satunya, Suri (6).

Pengacara perceraian, Vikki Ziegler, menganggap keputusan Katie tersebut sangat tidak diduga, tetapi mengirimkan suatu pesan yang sangat spesifik.

"Ini langkah yang sangat agresif dari pihak Katie. Standar pengajuan perceraian adalah hak pengasuhan bersama, dengan Katie sebagai orangtua yang tinggal bersama anak," tutur Ziegler pada majalah Us. "Biasanya hak asuh satu-satunya diminta ketika salah satu orangtua tidak ingin menyakiti orangtua yang lain, atau memiliki bukti bahwa salah satu pihak tidak mampu (mengurus anak)."

Ziegler-lah yang mengabarkan berita gugatan cerai Katie Holmes terhadap aktor berusia 49 tahun itu. Tom Cruise, yang saat ini sedang beredar lewat filmnya The Rock of Ages, menikahi Katie di sebuah kastil bergaya Italia pada November 2006. Pernikahan tersebut merupakan pernikahan pertama bagi Holmes, dan untuk yang ketiga bagi Cruise.

"Ini masalah yang amat personal dan pribadi bagi Katie dan keluarganya," ucap pengacara Katie Holmes, Jonathan Wolfe, Jumat (29/6/2012). "Mengingat kekhawatiran utama Katie, seperti yang selalu ia katakan, adalah anaknya."

Tom Cruise sendiri belakangan merilis pernyataan melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa Katie-lah yang berinisiatif dengan perceraian mereka. "Katie telah melayangkan gugatan cerai, dan Tom sangat sedih dan memikirkan tiga anaknya," ujar juru bicara Cruise tersebut, seperti dikutip di People.com. "Tolong biarkan mereka dengan privasinya menyelesaikan ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com