Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demian Aditya Dianggap Yulia Tak Peduli Kondisi Anak

Kompas.com - 12/07/2012, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang mediasi artis peran Yulia Rachman dengan suaminya, ilusionis Demian Aditya menemui jalan buntu. Keduanya tetap memilih untuk meneruskan sidang hingga putusan perceraian.

"Hakim menanyakan hasil mediasi, dan mediasi tersebut gagal. Keduanya memilih untuk bercerai, karena keluarga yang harmonis itu tidak tercapai," jelas kuasa hukum Yulia, Muhammad Milano dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012).

Dengan kegagalan mediasi tersebut, pihak Demian akan memberikan jawabannya sekaligus menyampaikan gugatan atas hak asuh anak.

"Selanjutnya, pihak Demian akan memberikan jawaban atas gugatan. Tanggal 26 Juli pihak Demian menyampaikan atas gugatan soal anak," kata Milano.

Keinginan Demian tersebut dipastikan Milano akan terganjal beberapa kendala yang akan membuatnya kesulitan mendapatkan hak asuh anak.

"Sekarang saat anaknya sakit Demian ke mana? Baru sekarang dia mau anaknya itu sama dia. Selama sakit dan segala macamnya Demian tidak pernah menanyakan masalah anak. Bapaknya tidak pernah tahu selama ini," ungkap Milano.

Demian bukan tanpa usaha untuk menemui sang anak, Kyandra Aldya Arka. "Masalah anak adalah masalah komunikasi. Kemarin sempat Demian berkomunikasi untuk bertemu anak, Demian maunya anak itu sama dia. Tapi gimana gitu kalau enggak peduli sama anaknya," kata Milano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com