JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang perdana perceraian artis peran kawakan yang juga penyanyi Paramitha Rusady dengan suaminya, Nenad Bago, akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (24/7/2012). Namun, sidang dengan agenda pemanggilan pihak tergugat, tak dihadiri Mitha.
"Dari awal enggak bisa hadir karena kegiatan yang padat. Selanjutnya kami akan usahakan (Paramitha) hadir," jelas kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto, dalam wawancara di PA Jaksel, Selasa.
Kabar perceraian antara pasangan berbeda negara itu memang kerap muncul di media massa. Namun, kerap kali pula keduanya membantahnya. Kebenaran kabar tersebut akhirnya terjawab ketika Nenad resmi memasuki permohonan perceraian melalui kuasa hukum Rosalita Chandra pada 6 Juni 2012 dengan nomor perkara 1329/Pdtg/2012/PAJS.
Dari pernikahannya, kedua pasangan yang menikah pada 20 Mei 2004 itu telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama, Adrian Tegar Maharaja Bago, yang kini berusia sekitar lima tahun. Selama perjalanan rumah tangga mereka, bukan kali ini saja kisruh perceraian muncul. Mereka telah berkali-kali dikabarkan pisah ranjang, bahkan Mitha juga sempat dikabarkan telah menikah siri dengan seorang pengusaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.