Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demian Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Yulia Rachman

Kompas.com - 30/08/2012, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com --  Sebagai pihak tergugat dalam sidang perceraian, ilusionis Demian Aditya, melalui kuasa hukumnya, Sofie Mandali SH, mengaku akan membeberkan bukti perselingkuhan artis peran Yulia Rachman dalam materi duplik yang akan disiapkannya.

Seperti apakah bukti perselingkuhan itu, Sofie enggan memublikasikannya secara langsung. "Buktinya belum dimasukkan, kan ada agenda pembuktian, di sana kami akan beberkan," kata Sofie dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2012).

"Karena ini sudah masuk materi perkara kami tidak bisa memberi tahu, nanti lihat saja kedepan," lanjutnya.

Dengan bukti baru yang dimiliki kliennya, Sofie yakin jika replik atau tanggapan dari pihak Yulia sebagai penggugat cerai akan terpatahkan. "Sidang hari ini duplik karena kami memiliki bukti baru itu akan mematahkan replik pengugat, sehingga sidang duplik akan ditunda hingga seminggu ke depan," jelas Sofie.

Sementara dari pihak Yulia, yang diwakili kuasa hukum Teguh Putra Alliansich SH, mengaku keberatan jika agenda pembacaan tanggapan atau duplik Demian terpaksa ditunda hanya untuk menunggu bukti baru yang disebut-sebut merupakan salah satu bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan kliennya.

"Katanya mau ada bukti baru, mereka lagi nyusun, minta waktu dua minggu. Padahal sudah ditunda sebulan. Kami keberatan, tapi majelis kebijakannya begitu," sesal Teguh.

Masih kata Teguh, saat ini Yulia cukup tenang dalam menghadapi situasi ini. "Karena masih surat menyurat, biasa saja. Hasilnya nanti kami analisis. Kami menunggu hasilnya," ujar Teguh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com