Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebus Kesalahan, Nichkhun "2PM" Jadi Relawan

Kompas.com - 07/09/2012, 21:32 WIB
SEOUL, KOMPAS.com -- Nichkhun Horvejkul dari 2PM memutuskan untuk menjadi relawan kemanusiaan.

Allkpop melansir bahwa anggota boyband asal Korea Selatan tersebut sudah menjadi relawan sejak dua pekan lalu di sarana untuk anak-anak berkebutuhan khusus di distrik Seongbuk, Seoul.

Penyanyi yang belum lama ini terlibat dalam sebuah kecelakaan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk itu mengatakan akan cuti sementara dari dunia hiburan untuk introspeksi diri atas kecelakaan tersebut.

Setelah menimbang lokasi, dia pun memutuskan untuk menjadi relawan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Nichkhun sudah mengunjungi pusat perawatan dan menghabiskan waktu dengan anak-anak secara reguler sejak dua minggu lalu. Nichkhun memilih sarana ini karena dia sendiri beragama Budha.

Banyak yang sudah mengetahui mengenai kegiatan Nichkhun tersebut, namun artis kelahiran California ini mengaku tidak ingin kegiatannya ini diberitakan.

Dia khawatir akan muncul opini publik yang negatif. Nichkhun tampaknya meminta agensi JYP Entertainment, untuk merahasiakannya.

Staf dari sarana tersebut juga tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Perwakilan sarana tersebut mengatakan, "Nichkhun berada di sini layaknya relawan lainnya, sehingga sulit membicarakan hal lain."

Pegawai lain pun tidak mengetahui secara rinci mengenai bagaimana Nichkhun menghabiskan waktunya di lokasi tersebut, namun mereka merasa bahwa Nichkhun tidak banyak bicara. Bahkan warga setempat tidak menyadari kehadiran Nichkhun meski sudah sering datang dua minggu terakhir.

Berita Nichkhun menjadi relawan pun sudah tersebar di jejaring sosial.

Sebelumnya, Nichkhun didakwa karena mengendarai dalam keadaan mabuk sehingga mengejutkan banyak orang. Namun, karena Nichkhun mengakui serta berusaha menebus kesalahannya, masyarakat pun bisa merasakan kesungguhannya menjadi relawan.

Akibat tindakan tersebut, Nichkhun dikenai denda hingga 4 juta won atau sekitar Rp 30 juta karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com