Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NOAH Sudah Kantongi Izin Konser di Lima Negara

Kompas.com - 15/09/2012, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band NOAH yang beranggotakan Ariel (vokal), Lukman (gitar), Uki (gitar), Reza (drum), dan David (keyboard) pada Jumat (14/9/2012) mulai bertolak ke Melbourne, Australia untuk memulai rangkaian tur konser "Born To Make History" yang dijadwalkan dimulai pada 16 September 2012 di kota tersebut, sebelum di hari yang sama mereka melanjutkan tur ke Hongkong, Kuala Lumpur (Malaysia), Singapura, dan Jakarta (Indonesia).

Dalam siaran pers yang dikirimkan melalui Image Dynamic, Jumat (14/9/2012), disebutkan bahwa NOAH melakukan persiapan konser lima negara setelah mengantongi surat izin tertulis dari Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 12 September 2012. Di dalam surat dengan tembusan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, tercantum mengenai izin keberangkatan Ariel untuk melakukan konser kegiatan sosial mulai dari tanggal 14-16 September 2012.

"Musica Studio sudah menjalankan prosedur perizinan kepada seluruh pihak dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait seperti yang tersebut didalam surat perizinan agar konser di lima negara ini dapat berjalan dengan baik. Berlian Entertainment selaku promotor menjalankan persiapan teknis yang terkait dengan pelaksanaan konser setelah Musica mendapatkan izin tertulis yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," jelas CEO Berlian Entertainment, Dino Hamid.

Lebih lanjut Dino menjelaskan bahwa pihak Musica dan Berlian Entertainment akan menjaga agar selama konser berlangsung tidak ada hal-hal yang melanggar syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Dan tentunya kami berharap dukungan dari rekan media dan menjadi saksi konser fenomenal yang akan ditutup di Jakarta, Skeeno Hall-Gandaria City," lanjutnya.

Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Rifai SH berpendapat, saat ini NOAH tidak memiliki masalah untuk menggelar konser di lima negara meskipun Ariel masih menyandang status bebas bersyarat. "Bisa, kan namanya juga bebas bersyarat. Dia sudah bebas dengan kekuatan hukum tetap. Bila sudah menjalani masa hukumannya selama dua pertiga  dari putusan, seseorang bisa mengajukan bebas bersyarat. Bersyarat itu artinya dia bisa bebas dengan syarat tidak berbuat kriminal lagi," jelas Rifai.

"Beda dengan tahanan kota atau tahanan rumah, kalau dia tahanan kota ya jelas melakukan pelanggaran kalau dia keluar dari kotanya. Tapi ini kan sudah bebas," lanjutnya.

Kalaupun NOAH memakai surat izin kegiatan sosial untuk manggung di lima negara, hal itu dinilai sah-sah saja oleh Rifai. "Oh itu no problem, selama mereka mendapatkan izin keramaian dan pemakaian tempat oleh pihak setempat (negara yang bersangkutan). Kalau izinnya untuk kegiatan sosial itu juga enggak masalah terlepas mereka mau konser atau launchin album. Yang penting apakah sudah dapat izin dari pihak setempat? Kalau sudah dapat, saya rasa no problem," kupasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com