Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Juri "American Idol", Nicki Minaj Dibayar Rp 170 Miliar

Kompas.com - 17/09/2012, 20:15 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Penyanyi rap Nicki Minaj mendapat bayaran 18 juta dollar AS atau kira-kira Rp 170 miliar untuk menjadi juri American Idol selama satu tahun. Selain Minaj, penyanyi country Keith Urban juga didapuk menjadi juri kontes menyanyi yang telah melahirkan banyak bintang itu.

Jaringan televisi Fox mengumumkan ,keduanya menggantikan Jennifer Lopez dan vokalis Aerosmith, Steven Tyler, yang mengundurkan diri tahun ini. Melengkapi dewan juri adalah Mariah Carey dan Randy Jackson, satu-satunya juri yang bertahan sejak musim pertama.

Mereka diharapkan bisa mendongkrak rating acara yang anjlok. Jumlah penonton Idol turun 30 persen pada 2011. Babak final berhasil menarik 21,5 juta penonton dengan pemenang Philip Phillips.

Penunjukan Minaj menjadi kunci untuk menarik penonton berusia muda. Penyanyi berusia 25 tahun dengan penampilan mirip Barbie itu menjual tiga juta kopi di AS untuk single terbarunya "Starship" dan mencapai puncak tangga lagu di Inggris, AS, dan Kanada.

Urban merupakan salah satu penyanyi country paling terkenal. Ia memiliki 14 lagu nomor satu dan memenangi penghargaan Grammy sebagai penyanyi country pria terbaik empat kali dalam enam tahun.

Sementara itu, Mariah Carey, yang mulai dikenal dengan lagu "Vision of Love" pada 1990, juga dilaporkan dikontrak dengan nilai yang sama, yaitu 18 juta dollar AS.

Bayaran Randy Jackson tidak diumumkan. Jackson menjadi juri sejak 2002 bersama Simon Cowell dan Paula Abdul.

Selama bertahun-tahun, American Idol telah melahirkan banyak penyanyi, seperti Kelly Clarkson, Carry Underwood, Chris Daughtry, dan Jennifer Hudson. Namun, acara itu kini menghadapi kompetisi dari kontes The Voice dan X Factor US, yang menampilkan dewan juri Cee-Lo Green, Britney Spears, Adam Levine, dan Simon Cowell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com