Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengepungan KPK Merupakan Penghinaan, Presiden Harus Tegur Kapolri

Kompas.com - 06/10/2012, 13:00 WIB
Christoporus Wahyu Haryo P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke KPK merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Untuk itu, Presiden sebaga kepala negara harus menegur Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, serta memintanya untuk melakukan pengusutan.

"Siapapun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum. Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Neta, jika alasannya ingin menangkap penyidik KPK yang terlibat masalah hukum, seharusnya dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan.

"Penyerbuan yang dilakukan polisi ke KPK adalah wujud asli oknum anggota polri yang suka arogan, sewenang-wenang, suka melakukan kriminalisasi dan kekanak-kanakan. Siapapun yang memerintahkan penyerbuan tersebut harus dicopot dari jabatannya. Sebab tindakan itu merupakan penghancuran terhadap upaya pemberantasan korupsi dan sangat antireformasi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com